Anak Indonesia adalah harapan bangsa dan generasi penerus bangsa. Setiap anak baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan setinggi mungkin. Setiap sekolah memegang peranan yang sangat penting dalam pendidikan anak dikarenakan sepertiga waktu anak berada di sekolah setiap harinya. Namun di dalam penyelenggaraan pendidikan, setiap sekolah hendaknya memperhatikan hak dan kewajiban anak sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dimana setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Berdasarkan data survey yang dibuat oleh ICWR (International Center for Research on Women) pada tahun 2014 menunjukkan 84% siswa di Indonesia pernah mengalami kekerasan di sekolah. Pelaku kekerasan pada anak di sekolah bias dilakukan oleh guru atau staff pendidikan di sekolah maupun oleh dan antar anak sendiri. Pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014 mengeluarkan kebijakan untuk menjawab tantangan di dunia pendidikan dengan pembentukan Sekolah Ramah Anak yang mana harapannya angka kekerasan terhadap anak di dunia pendidikan bisa menurun dan semua anak Indonesia dapat menjalani kehidupan sesuai dengan haknya sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Perlindungan Anak.
Sambutan Kepala Dinas DP2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Boyolali)
SMA Negeri 2 Boyolali sebagai salah satu institusi pendidikan berupaya mengambil peranan sesuai dengan kebijakan pemerintah tersebut dengan mengikuti program pemerintah untuk menjadi Sekolah Ramah Anak. Deklarasi Sekolah Ramah Anak telah dilakukan oleh SMA Negeri Boyolali tepatnya pada tanggal 17 Juli 2022 yang dihadiri dan ditandatangani oleh berbagai elemen antara lain Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Tengah, Kepala DP2KB, Kapolsek Boyolali, Camat Boyolali, Kepala Desa Kebonbimo, guru dan staf karyawan sekolah, siswa, komite, serta masyarakat sekitar. Dengan ditandatanganinya dokumen deklarasi Sekolah Ramah Anak, maka SMA Negeri 2 Boyolali siap untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak.
Penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak SMA N 2 Boyolali
Sekolah Ramah Anak yang di selenggarakan oleh SMA Negeri 2 Boyolali berdasarkan pada prinsip Sekolah Ramah Anak sebagaimana tertuang dalam Pedoman Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak, antara lain:
Anak mendapatkan jaminan untuk bisa mendapatkan hak anak terkait dengan pendidikan tanpa tindakan diskriminasi, didasarkan pada disabilitas, suku bangsa, agama serta latar belakang orang tua
Program sekolah ramah anak di SMA Negeri 2 Boyolali berlandaskan pada kepentingan terbaik bagi anak, menjadi pertimbangan utama dalam semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh sekolah
Adanya komitmen untuk menciptakan lingkungan yang hormat terhadap martabat anak, serta menjamin pengembangan secara holistic dan terintegrasi
Setiap peserta didik bebas untuk mengekspresikan pandangannya dalam segala hal yang mempengaruhi mereka di lingkungan sekolah
Sekolah menjamin transparansi, partisipasi, akuntabilitas, keterbukaan informasi, serta supremasi hukum di satuan pendidikan
Deklarasi bersama Sekolah Ramah Anak SMAN 2 Boyolali
Selain berdasarkan pada prinsip penyelenggaraan sekolah ramah anak, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai pada penyelenggaraan sekolah ramah anak di SMA Negeri 2 Boyolali. Tujuan penyelenggaraan sekolah ramah anak di SMA Negeri 2 Boyolali adalah terpenuhinya, terjamin, dan terlindunginya hak anak. Selain itu dengan terselenggaranya sekolah ramah anak akan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak, serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian. Dengan demikian, harapan SMA Negeri 2 Boyolali dengan program sekolah ramah anak tersebut tidak hanya dapat melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini