Kegiatan rekaman KTP-el di sekolah dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi anak-anak pelajar SMA yang sudah umur 17 tahun ke atas mendapatkat KTP elektronik.
Petugas Disdukcapil Kabupaten Boyolali memfasilitasi siswa SMAN 2 Boyolali
Jadilah yang pertama berkomentar di sini